Sabtu, 22 April 2017

[Konflik Keraton Solo] Putri Solo terkurung di Keputren dan harus berpisah dengan anaknya


Apakah konflik ini akan terus terjadi? Perselisihan antara Raja yang digugat oleh putrinya sendiri sehingga membuat sang putri harus terkurung didalam Keputren dan membuat konflik keluarga pun bukan menjadi rahasia pribadi lagi. Melainkan terkuaknya permasalahan tersebut ke beberapa media. 


Memang tidak dapat dipungkiri permasalahan keraton Solo kerap terjadi dan selalu menjadi perhatian warga sekitar bahkan siapapun yang mengikuti jalan ceritanya seperti apa.

Saya pribadi pun sangat tertarik mengikuti jalan cerita dari konflik sang Raja yang digugat anaknya sendiri hingga berujung ke cucu nya yang tidak dapat bertemu dengan ibu kandungnya.

Putri Raja Keraton Solo yang bernama GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani telah terkurung di dalam Keputren atau kediaman putri-putri raja. Padahal Timoer tidak tahu menahu dengan situasi yang terjadi saat itu di area dalam keraton hingga akhirnya sang putri terkunci dari luar kediaman putri raja, lewat mana pun tetap tidak bisa karena memang telah terkunci dari luar.


Tekanan yang dirasakan sang Putri sangat luar biasa karena sang putri sudah berkali-kali di usir oleh tim lima atau Panca Narendra. Tapi sang putri menolaknya karena kalau pun ada pengusiran atau pengosongan harus atas dasar putusan pengadilan. Maka dari itu, membuat aparat mundur dan tidak berani mengusir sang putri.

Ternyata Tim lima atau Satgas Panca Narendra dibentuk oleh sang raja yaitu Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. Itulah alasannya sang putri yang bernama GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (Putri Raja) dan BRM Aditya Soerya Harbanu (Putra Raja) menggugat ayah kandungnya sendiri.   Gugatan tersebut telah tercatat di Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Rabu, 15 Maret 2017.

Alasan dari gugatan tersebut adalah karena raja Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi telah membentuk tim lima atau Satgas Panca Narendra pada akhir Februari lalu. Dengan adanya pembentukan tim lima telah dinilai sebagai tindakan melanggar hukum. Karena kondisi sang raja sakit permanen, stroke. Bahkan polisi pun sulit memanggil yang bersangkutan. Maka dari itu pengadilan diminta untuk  membatalkan pengukuhan tim lima karena tim tersebut tidak berdasarkan hukum atau melanggar hukum.

Karena perbuatan Paku Buwono XIII Hangabehi dinilai merugikan penggugat dan Keraton Surakarta karena Keraton tidak dapat mencairkan dana dari provinsi untuk keraton senilai RP. 900juta untuk bayar gaji abdi dalem sebanyak 500 orang. Selain itu, Biaya untuk upacara adat pun tertahan sebesar Rp. 200juta. Tindakan tersebut juga dianggapnya telah menyebabkan wibawa keraton hilang karena telah menimbulkan kerugian immateril senilai Rp. 1 miliar. Karena perbuatan melanggar hukum tergugat harus mengganti kerugian materiil maupun non materiil yang ditimbulkan karena perbuatannya.

Di dalam keputren, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani tak sendiri melainkan ada 4-5 orang abdi dalem perempuan yang juga ikut terkunci yaitu G.K.R. Retno Dumillah, K.R.M.H. Aditya Soeryo Harbanu, Keponakan Rumbai, Yudhis dan istri K.G.P.H Puger. Tak hanya itu, Timoer pun harus berpisah dari anaknya berumur 9 tahun yang bernama B.R.M Soeryo Pramuditho Adiwiwaha. Anaknya ini terus menangis karena tidak dperbolehkan masuk ke dalam Keraton dan tidak bisa menemui Ibunya Putri Solo yang terkurung di Keputren. 

Perpisahan yang terjadi antara Putri Solo dan anak kandungnya telah mencuri perhatian saya karena beberapa video yang tersebar di instagram Lambe Turah membuat saya tertarik mengikuti jalan cerita kerajaan. 

Padahal dari dulu saya tidak begitu tertarik dengan masalah yang mengandung unsur politiknya. Tapi disini ada cerita keluarga dibalik permasalahan yang terjadi. Mungkin anaknya ingin agar ayahnya tidak terlalu memaksakan diri dengan merugikan hak orang lain. Semoga saja kedepannya tidak ada lagi permasalahan keluarga yang membuat harus terpisahnya ibu kandung dengan anaknya sendiri. Sungguh, walaupun saya belum menjadi seorang ibu tapi saya sangat sedih melihat beberapa cuplikan video yang terlihat dari sang anak yang begitu sedih harus terpisah oleh ibunya dan hanya diberi kesempatan selama 3 jam saja untuk bertemu. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk ah komen daripada cuma sebarin Spam

Copyright 2012 Dian Juarsa. Diberdayakan oleh Blogger.